KPPN Tual Kelola Anggaran APBN Rp2,77 Triliun hingga Juli 2026
- 21 Agt 2026 16:05 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual mencatat total pagu anggaran yang dikelola hingga Juli 2026 mencapai Rp2,769 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp. 857 miliar atau sekitar 31 persen dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,913 triliun atau 69 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Tual, Muslim, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Anggaran, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Senin 20 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga Juli 2026 sekaligus mendorong satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas dan akselerasi pelaksanaan anggaran.
Dijelaskan, ada komponen Belanja K/L, pagu anggaran terbagi dalam tiga jenis belanja, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja pegawai mencapai 61,89 persen dari pagu. Sementara itu, realisasi belanja barang tercatat 53,59 persen dan belanja modal sebesar 30,26 persen.
KPPN Tual menilai penyerapan belanja barang dan belanja modal masih perlu terus didorong, sejalan dengan upaya mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Sementara pada Transfer ke Daerah, anggaran terbesar dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu sekitar Rp1,414 triliun. Realisasi DAU hingga 31 Juli 2026 mencapai 57,87 persen. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat 21,10 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 33,39 persen, DAK Nonfisik 50,44 persen, serta Dana Desa mencapai 59,49 persen.

Dari sisi kinerja pengelolaan anggaran, KPPN Tual selaku Kuasa Bendahara Umum Negara juga mencatat sejumlah capaian positif melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Nilai IKPA antara lain mencapai 100 untuk indikator revisi DIPA, belanja kontraktual, dan capaian output. Sementara penyerapan anggaran memperoleh nilai 88,65, deviasi halaman III DIPA 86,85, penyelesaian tagihan 99,48, serta pengelolaan UP dan TUP sebesar 96,56.
KPPN Tual mendorong satuan kerja untuk meningkatkan akurasi perencanaan penarikan dana sekaligus mempercepat pelaksanaan belanja, khususnya belanja barang dan modal.
Pengelolaan keuangan juga diarahkan semakin digital melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah, Cash Management System atau CMS, serta Digipay Satu. Digitalisasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi idle cash, memperkuat akuntabilitas, sekaligus membuka peluang pemberdayaan UMKM lokal melalui ekosistem marketplace pemerintah.
KPPN Tual juga menekankan pentingnya penyampaian LPJ bendahara secara tepat waktu melalui aplikasi SAKTI serta rekonsiliasi data transaksi secara berkala untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bebas dari anomali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....