Bom yang Ditemukan Warga Akhirnya Dimusnahkan Unit Jibom

  • 21 Agt 2026 12:37 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Tim penjinak bom (Jibom) dari Unit Jibom Dengegana Sat Brimobda Maluku mengevakuasi dan memusnahkan bahan peledak peninggalan perang dunia, di kompleks pokarina wasar baru (wabar), ohoibun barat, Langgur, kamis (20/08/2026). Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa kepada rri.co.id.

Dalam penjelasannya, Wandi mengatakan pihaknya meminta unit Jibom dari Sat Brimobda Maluku untuk datang ke Langgur, dan menangani langsung perihal benda yang ditemukan, diperkirakan bom dari masa penjajahan.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari warga terkait temuan bom tersebut, kami langsung melaporkan ke Polda dan meminta unit Jibom untuk datang dan menangani secara langsung, sesuai dengan keahliannya," jelas Wandi.

Kegiatan evakuasi dan pemusnahan dilaksanakan oleh Unit Jibom Dengegana Sat Brimobda Maluku, dibantu dengan pengamanan oleh personel Polres Malra dan Batyon C Pelopor, dengan tujuan menghilangkan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi, serta memastikan bom/bahan peledak tersebut tidak lagi membahayakan warga.

Wandi menambahkan, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K. hadir langsung dalam pemusnahan bom tersebut, didampingi Ps. Danyon C Pelopor, Kompol Rudi W. Muskitta, S.Sos., S.H., M.H, Wakapolres Malra, Kompol Noovy Sapulette, Kasat Intelkam Polres Maluku Tenggara, AKP P. Houver J. Unmehopa, S.Sos, Kasilog Yon C Pelopor, AKP Johannisyan Persulessy, Danki 1 Yon C Pelopor, Iptu Agus Lunthe, Personel Kompi 1 Yon C Pelopor dan Personel Polres Maluku Tenggara

Adapun personel Tim Jibom Sat Brimob Polda Maluku yang melaksanakan penanganan yakni Ps. Kanit I Subden Jibom Sat Brimobda Maluku, Iptu Agustinus Nanlohi, Brigpol Risdianto Pattilemoni dan Briptu Fedrik Matulessy sebagai operator. Wandi menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh personel Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku bersama personel Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Polda Maluku dimulai dengan melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi, memasang spanduk/pemberitahuan terkait kegiatan pemusnahan, melaksanakan evakuasi benda diduga bom/bahan peledak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk proses pemusnahan, memberikan imbauan serta mencegah masyarakat mendekati lokasi pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan pemusnahan benda diduga bom/bahan peledak sesuai prosedur yang dilakukan oleh personel yang berwenang.

Setelah tiba di lokasi pukul 13.35 wit, dilaksanakan evakuasi bom/bahan peledak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk pelaksanaan pemusnahan, kemudian dilakukan persiapan penanganan oleh personel Unit Jibom. Selanjutnya para personil unit Jibom melaksanakan proses pemusnahan terhadap bom/bahan peledak sesuai prosedur yang berlaku.

Pada pukul 15.45 WIT, seluruh rangkaian kegiatan evakuasi dan pemusnahan bom/bahan peledak telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan informasi awal, bom/bahan peledak tersebut diduga merupakan peninggalan masa Perang Dunia II, yang diperkirakan berkaitan dengan keberadaan persenjataan/materiel perang pada masa pendudukan Jepang atau Belanda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....