Wali Kota Tual Hadiri Rapat Paripurna RTRW Kota Tual 2026-2046
- 20 Agt 2026 11:35 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tual membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual Tahun 2026-2046. Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah penataan ruang dan pembangunan Kota Tual untuk dua dekade mendatang.
Dalam sambutannya, Akhmad Yani Renuat (18/08/2026) mengatakan pembentukan peraturan daerah bukan sekadar pemenuhan prosedur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, responsif, adaptif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Pembentukan peraturan daerah bukanlah sekedar menyusun prosedur pembentukan laporan perundang-undangan melainkan pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, responsif, adaotif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat", kata Wali Kota.
Sementara itu, Zainal Gani Abidin dari Fraksi Tual Maju DPRD Kota Tual mengatakan penetapan rancangan peraturan tersebut merupakan amanah yang berat bagi pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai RTRW harus mampu menjadi instrumen yang memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tual.
Zainal menegaskan, Fraksi Tual Maju memandang Kota Tual sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh, termasuk Pulau Dullah, Tayando, Tam, Kur dan seluruh pulau yang berada dalam wilayah Kota Tual. Karena itu, ia meminta agar seluruh wilayah tersebut terakomodasi dalam rancangan RTRW sehingga tidak ada wilayah maupun masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.
"Dengan kesadaran itulah fraksi Tual Maju DPRD kota Tual menetapkan pembahasan rancangan peraturan daerah ini sebagai amanah yang berat", kata Zainal.
Rapat Paripurna tersebut diharapkan menghasilkan regulasi tata ruang yang mampu menjadi landasan pembangunan Kota Tual secara terarah, adil dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi agar RTRW Kota Tual 2026-2046 benar-benar menjawab kepentingan masyarakat serta mengakomodasi seluruh wilayah Kota Tual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....