Kadis Damkar Malra Ajak Warga Minimalisir Karhutla
- 19 Agt 2026 16:44 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maluku Tenggara, Drs. A. Rahman Madubun dalam Surat Imbauan Nomor 364.1/74/DPKP/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 mengajak Seluruh Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di daerah ini, Kamis (19/8/2026).
“Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Maluku Tenggara, dengan ini dimintakan perhatian seluruh elemen mencegah Karhutla,” tegasnya.
Dikatakan Madubun, Bagi warga masyarakat agar pada saat membakar rumput/semak-semak/belukar untuk kepentingan berkebun, maupun kepentingan lainnya, perlu membuat sekat bakar agar api tidak menyebar kemana-mana.
Menurutnya, Rumput kering/semak-semak/belukar sangat peka terhadap api, untuk itu diminta perhatian warga agar tidak membuang puntung rokok maupun material lainnya yang diduga kuat sebagai pemicu kebakaran hutan dan lahan.
“Apabila ada titik-titik api yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, diminta partisipasi dan dukungan untuk segera melakukan pemadaman agar tidak menyebar,” katanya.
Lebih jauh Madubun menekankan pada optimalisasi sumber daya yang tersedia untuk melakukan aktifitas pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing, melapor secara berjenjang apabila menemukan pelaku kebakaran hutan dan lahan untuk diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Langkah tersebut lanjut Madubun , sebagai upaya - upaya pencegahan agar tidak terulangnya kebakaran hutan dan lahan pada wilayah masing-masing yang membutuhkan kerjasama dan kolaborasi seluruh pihak dalam mendeteksi dan mencegah kejadian Karhutla di Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....