Sasi Dullah Laut Dapat Dukungan, Pengawasan Laut Diminta Diperketat
- 19 Agt 2026 05:48 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual: Pemasangan Sasi adat di wilayah Dullah Laut dan Dusun Duroa mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk putra asli Dullah Laut yang juga Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Johanis Bosko Rahawarin.
Rahawarin menilai, pemasangan Sasi merupakan momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda agar memahami, menghargai, dan menjalankan adat.
Ia menyebut, meski dirinya kini beraktivitas di luar desa, kecintaan terhadap kampung halaman tidak pernah luntur. Karena itu, ketika mendapat informasi mengenai pemasangan sasi, dirinya memilih hadir karena menganggap langkah tersebut sangat penting bagi masyarakat Dullah Laut dan Duroa.
Menurutnya, Sasi bukan hanya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat dari luar, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap sumber daya alam dan berlaku bagi seluruh pihak, baik masyarakat setempat maupun pendatang.
“Ini bukan untuk menyumpahi kita, tetapi untuk melindungi. Tuhan telah menciptakan alam dengan segala isinya dan kita wajib menjaganya,” ujarnya.
Rahawarin juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tual yang telah memiliki Peraturan Daerah terkait perlindungan masyarakat adat. Ia mendorong pemerintah ohoi segera menindaklanjuti sasi adat melalui Peraturan Desa, dengan tetap menyesuaikannya dengan ketentuan dalam Perda yang berlaku.
Rahawarin menjelaskan, langkah tersebut penting untuk mempertegas dan memperkuat hak masyarakat atas wilayah petuanan adat, sekaligus memberikan kepastian bagi setiap orang yang hendak memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Kalau datang dan permisi, tentu masyarakat tidak akan menolak. Tetapi kalau datang mencuri dan kemudian merusak, ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Rahawarin.
Rahawarin juga meminta aparat penegak hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah laut, terutama untuk mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang masih dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah.
Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan masyarakat desa, tetapi perlu melibatkan seluruh perangkat pemerintah dan APH secara lebih intensif.
“Harapan saya, pengawasan di semua wilayah Kabupaten Maluku Tenggara maupun terlebih Kota Tual lebih dimaksimalkan. Jangan hanya masyarakat desa yang bergerak, tetapi pihak-pihak terkait juga harus lebih intensif melakukan pengawasan,” tegasnya.
Selain itu, Rahawarin berharap pemberlakuan Sasi disosialisasikan secara luas melalui media, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, maupun pemerintah ohoi. Sosialisasi dinilai penting karena secara administratif wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara memang berbeda, namun dalam konteks adat masih memiliki keterikatan.
Ia menegaskan, aturan Sasi harus diketahui bukan hanya oleh masyarakat Kota Tual, tetapi juga masyarakat dari wilayah Kabupaten Maluku Tenggara yang beraktivitas atau mengambil hasil alam di wilayah petuanan Dullah Laut dan Dusun Duroa.
“Secara administrasi kita memang berada di dua daerah, tetapi secara adat kita satu. Karena itu, aturan ini harus diketahui dan dihormati bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....