Rumah Makan dan Kantin Sekolah Diminta Patuhi Standar Keamanan Pangan

  • 14 Agt 2026 08:30 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun meminta pengelola rumah makan, kantin sekolah, jasa boga, serta penyedia makanan lainnya untuk mematuhi standar keamanan pangan dalam setiap proses pengolahan dan penyajian makanan. Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Tahun 2026 di Ballroom Kimson Hotel, Langgur, Rabu (12/8/2026).

Menurut Bupati Thaher, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan sangat penting untuk menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan berkualitas. Karena itu, seluruh pelaku usaha pangan diminta memperhatikan kebersihan bahan baku, peralatan, tempat pengolahan, hingga proses penyajian makanan.

“Target kita jelas, tidak boleh ada masyarakat yang sakit akibat makanan yang diolah dan disajikan secara tidak aman,” tegas Bupati Thaher.

Ia menjelaskan, keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan makanan, tetapi juga cara pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan kepada konsumen. Kelalaian pada salah satu tahapan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Thaher menilai rumah makan, kantin sekolah, dan jasa boga memiliki tanggung jawab besar karena menyediakan makanan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Oleh sebab itu, penerapan standar keamanan pangan harus menjadi budaya kerja yang dilakukan secara konsisten.

“Keamanan pangan bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap penyedia makanan harus memahami dan menerapkan standar yang berlaku,” ujarnya.

Selain meminta kepatuhan pelaku usaha, Bupati juga mendorong Dinas Kesehatan, puskesmas, dan instansi terkait untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia berharap pelatihan yang diberikan mampu meningkatkan pemahaman para penjamah pangan sehingga dapat menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi bagi masyarakat. Upaya menjaga keamanan pangan merupakan bagian penting dari pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Masyarakat berhak mendapatkan makanan yang sehat, aman, dan berkualitas. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan pangan,” kata Thaher.

Melalui penerapan standar keamanan pangan yang baik, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap kualitas layanan pangan terus meningkat sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....