Disperindag Maluku Tenggara Belum Temukan Penjual Beras Bulog yang Distaples

  • 05 Agt 2026 15:49 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) Kabupaten Maluku Tenggara masih menelusuri informasi mengenai dugaan peredaran beras Bulog yang dikemas menggunakan staples sebagaimana terlihat dalam foto dan video yang beredar di masyarakat. Hingga kini, Disperindagnaker belum menemukan pedagang maupun lokasi penjualan yang dimaksud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagnaker Maluku Tenggara, Netty Dahlan Uar, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemantauan lapangan setelah menerima informasi itu. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi perdagangan, termasuk Pasar Langgur dan Pasar Elat, namun belum ditemukan barang maupun pedagang yang sesuai dengan informasi yang beredar.

Menurut Netty, pemantauan pasar merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap Senin untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Maluku Tenggara. Karena itu, ketika informasi mengenai karung beras bulog yang distaples beredar, petugas langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Setiap awal pekan itukan memang jadwal kami turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan para pedagang. Namun dalam foto maupun video yang beredar tidak terlihat identitas toko atau lokasi penjualan sehingga menyulitkan proses penelusuran,” ujarnya saat dikonfirmasi tim RRI di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, Disperindagnaker membutuhkan laporan resmi dari masyarakat yang membeli atau menemukan beras tersebut. Bukti berupa nota pembelian dan kemasan produk diperlukan untuk memastikan asal barang serta memudahkan petugas melakukan verifikasi terhadap pedagang yang menjualnya.

Netty mengungkapkan, kasus serupa pernah ditemukan sebelumnya. Saat itu, konsumen membawa langsung beras yang diduga bermasalah beserta nota pembelian ke kantor Disperindagnaker sehingga petugas dapat menelusuri asal barang dan mengambil langkah pengawasan terhadap pelaku.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan atau membeli beras seperti itu, sebaiknya datang langsung ke kami dengan membawa barang dan nota pembelian. Dengan begitu kami bisa mengetahui asal barang dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Disperindagnaker juga meminta petugas melakukan pemantauan tambahan di sejumlah toko dan pasar untuk memastikan tidak terjadi praktik pengemasan ulang atau perubahan isi produk yang dapat merugikan konsumen. Apalagi pada kemasan yang beredar masih terlihat tanda atau identitas Bulog.

Meski telah dilakukan pengecekan di lapangan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang melapor secara resmi maupun menyerahkan bukti pembelian atas temuan beras Bulog yang distaples. Karena itu, proses penelusuran masih terus dilakukan sambil menunggu informasi tambahan dari masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....