Pembangunan Gedung SMP Baru di Desa Wokam Masih Terkendala Ganti Rugi Tanaman
- 05 Agt 2026 07:53 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memastikan pembangunan gedung SMP baru di Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, tetap menjadi salah satu prioritas pada Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini sedang memasuki tahap pengadaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Adolof Pokar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026). Adolof menjelaskan, paket pekerjaan tidak hanya mencakup pembangunan ruang kelas baru (RKB), tetapi juga ruang guru dan fasilitas toilet guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar.
Menurutnya, pembangunan gedung baru sangat dibutuhkan karena sekolah tersebut masih mengalami keterbatasan ruang belajar, sehingga kegiatan pembelajaran belum dapat berlangsung secara optimal.
Namun, hingga saat ini pembangunan fisik belum dapat dimulai karena masih terkendala proses ganti rugi tanaman di lokasi pembangunan. Penyelesaian persoalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan kini masih dalam proses.
"Kendala utamanya adalah proses ganti rugi tanaman. Hal ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama Panitia Khusus LHP, dan pemerintah daerah telah menyatakan siap menyelesaikan proses tersebut," ujar Adolof.
Ia berharap, seluruh tahapan administrasi dan proses pengadaan dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai tahun ini.
Semula, pembangunan ditargetkan rampung sebelum dimulainya tahun ajaran baru agar para siswa dapat langsung menempati gedung baru. Namun, keterlambatan dalam proses pengadaan menyebabkan target tersebut belum dapat terealisasi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tetap optimistis pembangunan gedung SMP baru di Desa Wokam dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persoalan administrasi dan ganti rugi tanaman diselesaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....