Pemkab Malra Butuh Tambahan 200 KL Minyak Tanah, Usulan ke BPH Migas Belum Terealisa
- 05 Agt 2026 07:53 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara masih menunggu realisasi penambahan kuota minyak tanah yang diajukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Hingga awal Agustus 2026, tambahan kuota yang diharapkan untuk mengatasi kelangkaan di sejumlah wilayah belum juga terealisasi.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tenggara, Netty Dahlan Uar, mengatakan kebutuhan minyak tanah masyarakat saat ini jauh lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan tambahan kuota sebesar 200 kiloliter (KL) kepada BPH Migas.
“Sebetulnya kebutuhan kami sekitar 200 KL, tetapi informasi yang kami terima baru 100 KL dan realisasinya sampai sekarang belum ada,” kata Netty saat ditemui tim RRI di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).
Menurut Netty, usulan penambahan kuota tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara hampir setiap tahun mengajukan permohonan tambahan kuota minyak tanah sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
Netty menjelaskan, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Pertamina, dan BPH Migas untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi. Upaya itu dilakukan karena kelangkaan minyak tanah masih menjadi persoalan yang berulang di sejumlah wilayah.
Salah satu daerah yang terdampak adalah Kecamatan Elat di Pulau Kei Besar. Keterbatasan pasokan menyebabkan stok di pangkalan sering habis sehingga masyarakat harus membeli minyak tanah dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
| Baca juga: KONI Malra Pasang Strategi Capai Target |
Kondisi tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga maupun transportasi laut. Pemerintah daerah khawatir persoalan serupa akan kembali terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru ketika kebutuhan bahan bakar biasanya meningkat.
Karena itu, Pemkab Maluku Tenggara berharap usulan penambahan kuota yang telah diajukan dapat segera disetujui dan direalisasikan. Tambahan pasokan ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan minyak tanah sekaligus menekan kenaikan harga yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Pemerintah sangat memprioritaskan persoalan kelangkaan minyak tanah ini dan terus berupaya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Netty.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....