Pemkab Malra Ajak OPD Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
- 02 Agt 2026 08:17 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Ajakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 003/2429 tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat itu, setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diminta menyumbangkan 20 lembar bendera Merah Putih berukuran 90 x 50 sentimeter yang akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) paling lambat 31 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026. Program tersebut bertujuan meningkatkan rasa cinta tanah air serta memperkuat semangat nasionalisme masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain mendukung gerakan pembagian bendera, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh OPD untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan kantor masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Pemasangan atribut kemerdekaan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menciptakan suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang semarak di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Melalui surat tersebut, OPD juga diminta melaksanakan kerja bakti secara rutin dengan menjaga kebersihan halaman kantor, taman, saluran air, area parkir, dan ruang kerja. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman sekaligus memperkuat partisipasi seluruh instansi pemerintah dalam menyambut bulan kemerdekaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....