Penggunaan knalpot Brong Meresahkan Warga

  • 30 Jul 2026 13:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Penggunaan knalpot racing atau brong di Kota Tual meresahkan warga karena suara bisingnya mengganggu kenyamanan, waktu istirahat, dan melanggar aturan lalu lintas, berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat dan juga pernah memicu penertiban serta razia oleh aparat kepolisian setempat.

Kasat Lantas Polres Tual Iptu Ismail, S.H., mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot standar pada kendaraan bermotor. Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang mengeluarkan suara bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga merampas hak kenyamanan masyarakat, mulai dari lansia, balita, hingga mereka yang sedang beristirahat.

Knalpot brong atau knalpot racing yang banyak digunakan oleh pengendara motor, khususnya anak muda, menghasilkan suara yang sangat bising dan mengganggu ketenangan masyarakat. Suara keras yang ditimbulkan dapat mencapai tingkat desibel yang sangat tinggi, jauh melebihi batas normal yang aman bagi pendengaran manusia.

"Bayangkan seorang nenek yang sedang istirahat tiba-tiba terkejut karena suara knalpot brong yang memekakkan telinga. Atau balita yang sedang tidur lelap mendadak terbangun menangis karena suara bising motor yang lewat. Ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap hak orang lain," Ungkap Kasat Lantas

Iptu. Ismail menegaskan, bahwa penggunaan knalpot standar merupakan tanda bahwa pengendara adalah pribadi yang cerdas dan bertanggung jawab. Knalpot standar dirancang tidak hanya untuk mengurangi polusi suara, tetapi juga untuk menjaga performa mesin kendaraan tetap optimal dan aman.

Dijelaskan dari sisi hukum, penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 48 ayat (2) menyatakan bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus dilengkapi dengan peredam suara yang berfungsi dengan baik. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....