Pesan Orang Tua saat Moment HANI

  • 28 Jul 2026 06:16 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Pesan orang tua pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau Hari Narkoba Sedunia adalah komitmen untuk melindungi keluarga, membangun komunikasi terbuka, dan mengawasi pergaulan anak. Keluarga adalah benteng utama pencegahan bahaya narkoba

Hari Anti Narkoba Internasional mengingatkan kita bahwa melindungi anak tidak hanya dimulai ketika mereka menghadapi risiko, tetapi juga dari hubungan yang kita bangun setiap hari.

Ust. Kasmir Landa, adalah salah satu warga kota Tual pada moment HANI minggu (26/7/2026) mengatakan, sejak pertama kali memeluk anaknya orang tua hanya memiliki satu harapan yakni melihat mereka tumbuh sehat, bahagia, dan memiliki masa depan yang cerah.

Lebih jauh Ust. Kasmir memaparkan bahwa tidak ada ayah atau ibu yang membesarkan anak dengan harapan suatu hari harus melihatnya berhadapan dengan narkoba. “Di balik setiap kasus penyalahgunaan narkoba, sering kali ada orang tua yang kehilangan ketenangan, keluarga yang dipenuhi rasa cemas, dan mimpi-mimpi yang ikut dipertaruhkan”. Papar Ust. Kasmir Landa

Karena itu menurut Kasmir, pencegahan tidak selalu dimulai dari ruang kelas atau kantor. Pencegahan sering kali dimulai dari rumah—dari obrolan sederhana, perhatian yang tulus, dan kesediaan untuk mendengarkan tanpa menghakimi.

Sementara yang dikutip dari laman resmi Menteri Kesehatan RI, bahwa perkembangan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba yang melanda dunia juga berimbas ke tanah air, narkoba sudah merambah ke seluruh wilayah tanah air dan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat. Sasaran peredaran narkoba bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah permukiman, kampus, sekolah, rumah kost dan bahkan lingkungan rumah tangga.

Berdasarkan pendataan dari aplikasi Sistem Informasi Narkoba (SIN) jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap selama 5 tahun terakhir dari tahun 2012-2016 pertahun sebesar 76,53%. Kenaikan paling tinggi pada tahun 2013-2014 yaitu 161,22%. Tahun 2016 jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap adalah 868 kasus, jumlah ini meningkat 36,05% dari tahun 2015.

Gelombang ancaman narkoba terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia begitu nyata. Presiden menegaskan, Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Semua elemen bangsa tidak boleh santai menghadapi kondisi ini. Semua masyarakat harus menyiapkan amunisi untuk melawan kejahatan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....