Polisi Mengajar di SMA Negeri 7 Tual, Berikan Pemahaman Anti Bullying dan Kesadaran
- 24 Jul 2026 13:31 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Dalam upaya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan, serta meningkatkan pemahaman hukum sejak usia sekolah, Polres Tual melaksanakan kegiatan Polisi Mengajar di SMA Negeri 7 Tual, Jumat (24/07/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.45 WIT hingga 11.28 WIT, dihadiri dan dipandu langsung oleh personel Satuan Binmas Polres Tual. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan dan penanganan kasus perundungan (bullying) serta pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar.
Di Pimpin Ps. Kasat Binmas IPTU Kornelis Waas, yang menyampaikan materi tentang bahaya, dampak, serta cara mencegah dan melawan perundungan di lingkungan sekolah.
"Ps. Kaurmin AIPDA Hansye Mustamu, yang menjelaskan pemahaman dasar hukum, hak dan kewajiban pelajar, serta konsekuensi hukum atas perbuatan yang melanggar aturan;
Kegiatan ini diikuti oleh 15 siswa dan siswi SMA Negeri 7 Tual dengan penuh antusiasme. Para peserta turut aktif bertanya dan berdiskusi terkait berbagai permasalahan yang berkaitan dengan materi yang disampaikan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Tual berkomitmen untuk secara rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai satuan pendidikan guna membangun sinergi positif antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat, serta mencetak generasi muda yang taat hukum dan berkarakter baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....