Bea Cukai Perketat Pengawasan Barang dan Perlengkapan Yacht Asing di Kota Tual
- 16 Jul 2026 20:16 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Kantor Bea dan Cukai Tual memastikan seluruh kapal yacht peserta Wonderful Sail to Indonesia 2026 menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan kepabeanan. Pengawasan dilakukan terhadap barang yang dibawa kapal maupun perlengkapan yang digunakan selama pelayaran.
Pj Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai yang mewakili Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Tual, Daniel Sonatha Sinaga kepada rri.co.id (16/07/2026), mengatakan pemeriksaan mencakup barang, perlengkapan kapal, hingga keperluan pribadi para pelayar dan kru. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang memerlukan perhatian khusus atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ketika kapal-kapal yacth dari luar negeri ke Indonesia, dalam hal ini kita berpartisipasi dalam hal pengawasan barang maupun perlengkapan termasuk keperluan pribadi dari para pelayar yacth beserta dengan kru-krunya untuk mengawasi apakah ada barang-barang yang perlu kita atensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", kata Daniel.
Daniel menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri. Langkah ini juga bertujuan menjaga keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para peserta Sail to Indonesia.
Dengan pengawasan yang berjalan sesuai prosedur, diharapkan seluruh peserta dapat menikmati pelayaran di Indonesia tanpa kendala administrasi. Bea Cukai juga berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada setiap yacht yang tiba di Kota Tual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....