Kacab PT Pelni Dobo Tegaskan Hanya Urus Dokumen Clearance Kapal

  • 30 Jun 2026 16:01 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Kepala Cabang PT Pelni Dobo, Idam Fajar, menegaskan bahwa PT Pelni hanya bertugas sebagai agen kapal yang mengurus dokumen clearance kedatangan dan keberangkatan kapal, serta tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi sandar maupun proses pembongkaran muatan.

Saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), Idam menjelaskan bahwa kapal pengangkut material pembangunan rumah sakit yang melakukan pembongkaran di belakang Wamar Dobo telah melalui koordinasi dengan instansi terkait Menurutnya, penentuan lokasi sandar merupakan kewenangan pihak pemilik proyek, dalam hal ini PT Wika, bersama perusahaan bongkar muat yang ditunjuk serta otoritas pelabuhan.

"Posisi kami di PT Pelni hanya sebagai agen kapal yang mengurus surat-surat clearance kedatangan dan keberangkatan kapal. Untuk penentuan lokasi sandar bukan kewenangan kami," ujar Idam.

Idam mengatakan, PT Wika menunjuk sendiri perusahaan bongkar muat yang menangani kegiatan tersebut. Seluruh koordinasi mengenai lokasi pembongkaran dilakukan oleh perusahaan tersebut bersama instansi yang berwenang.

Idam juga menjelaskan bahwa PT Pelni hanya menjadi perantara dalam pembayaran biaya pelayanan kapal sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif telah diatur pemerintah dan bukan ditetapkan oleh PT Pelni.

Selain mengurus dokumen clearance, PT Pelni juga bertanggung jawab mengurus administrasi kapal, seperti sertifikat kapal, dokumen keselamatan, serta dokumen kedatangan dan keberangkatan kapal.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci perusahaan bongkar muat yang ditunjuk maupun mekanisme pembayaran kegiatan pembongkaran karena hal tersebut berada di luar tugas dan kewenangan PT Pelni.

(Reporter: Bosco Korisen)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....