Pelni Ajukan Kapal Pengganti Selama KM Labobar Menjalani Docking

  • 30 Jun 2026 14:42 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Kepala Cabang PT Pelni Dobo, Idam Fajar, mengatakan PT Pelni telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar menyiapkan kapal pengganti selama KM Labobar menjalani docking.

Saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), Idam menjelaskan bahwa pelayaran terakhir KM Labobar dari Dobo dijadwalkan pada 17 Juli 2026, sebelum kapal memasuki masa docking yang direncanakan mulai 27 Juli 2026.

Menurutnya, masa docking diperkirakan berlangsung sekitar dua minggu. Namun, PT Pelni mengantisipasi kemungkinan adanya keterlambatan dengan menyiapkan jeda waktu hingga empat minggu, termasuk waktu pelayaran kapal kembali ke rute normal setelah selesai docking.

"PT Pelni telah mengajukan surat kepada Bupati Kepulauan Aru dan mendapat respons positif. Bupati juga telah meneruskan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta agar dapat menugaskan kapal pengganti selama KM Labobar menjalani docking," ujar Idam.

Idam mengatakan, hingga saat ini PT Pelni masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai kapal yang akan menggantikan operasional KM Labobar.

Sementara itu, saat ini terdapat dua kapal yang melayani rute Dobo, yakni KM Labobar dan KM Tatamailau. Meski demikian, Idam menilai jumlah tersebut masih belum ideal, khususnya untuk melayani rute ke wilayah barat Indonesia.

Menurutnya, penambahan armada masih diperlukan karena salah satu kapal Pelni lainnya sedang menjalani perbaikan di Surabaya dan ditargetkan kembali beroperasi pada Agustus 2026.

"Kami berharap setelah kapal yang sedang diperbaiki kembali beroperasi, bisa ditambahkan satu kapal lagi untuk rute barat sehingga kepadatan penumpang dapat berkurang," kata Idam.

Terkait arus balik penumpang, Idam menyebut hingga kini belum terjadi peningkatan yang signifikan. Kondisi tersebut diperkirakan karena masih berlangsung masa libur sekolah sehingga pergerakan penumpang masih didominasi perjalanan menuju Ambon.

Idam juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan bagasi yang berlaku di kapal Pelni. Setiap penumpang diperbolehkan membawa satu barang bawaan dan satu koper dengan ukuran maksimal 30 x 45 x 70 sentimeter. Barang yang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan biaya bagasi.

Idam mengimbau penumpang agar membawa barang seperlunya untuk menghindari kendala saat proses keberangkatan kapal.

(Reporter: Bosco Korisen)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....