Bupati Aru Turun Langsung Lakukan Pengukuran Aset Pemda di Kawasan Pelabuhan Dobo

  • 26 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, didampingi Lurah Galaydubu, Joksen Eror Sinamur, S.IP, turun langsung melakukan pengukuran aset milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Rabu (24/6/2026).

Lurah Galaydubu, Joksen Eror Sinamur, kepada RRI di Cospel Cafe, Kamis (25/6/2026), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan batas-batas aset daerah sekaligus mendukung proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Menurutnya, hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa aset Pemda tidak hanya mencakup area yang saat ini digunakan sebagai ruang tunggu pelabuhan dan lahan di sekitar RT 03, tetapi juga meliputi jalan masuk dan jalan keluar menuju Pelabuhan Yos Sudarso.

“Ketika dilakukan pengukuran kemarin, diketahui bahwa bukan hanya dua bidang aset pemerintah daerah yang ada di kawasan pelabuhan, tetapi juga jalan masuk dan jalan keluar pelabuhan merupakan aset Pemda. Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat dan penataan administrasi aset daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengukuran tersebut. Begitu pula warga sekitar, khususnya masyarakat di RT 01, yang merespons positif rencana penataan kawasan pelabuhan.

“Warga sangat mendukung, terutama terkait rencana pelebaran jalan masuk menuju Pelabuhan Yos Sudarso agar aktivitas bongkar muat maupun arus keluar masuk penumpang dapat berjalan lebih lancar,” kata Sinamur.

Lebih lanjut dikatakan, terkait rencana pemanfaatan kawasan pelabuhan ke depan, Joksen mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh aset daerah terdata dan memiliki kepastian hukum.

Sinamur berharap proses inventarisasi dan sertifikasi aset daerah dapat terus dilakukan sehingga aset-aset milik pemerintah yang selama ini belum tertata dengan baik dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, seluruh aset pemerintah daerah dapat tertib administrasi, memiliki legalitas yang jelas, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” tutupnya.

(Reporter: Bosco Korisen)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....