Lantas Polres Malra Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

  • 25 Jun 2026 13:00 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara, AKP Syarifudin Ahmad, menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak mengubah spesifikasi kendaraannya. Selain bisa menyulitkan jika terjadi pencurian / beberapa item seperti lampu sangat rawan mengundang kecelakaan jika diganti sesuka hati.

Dirinya mengambil contoh lampu rem yang berkelap-kelip menyilaukan mata, membuat pengendara di belakang merasa silau dan bisa saja berakibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini seringkali tidak disadari dan di pandang remeh oleh pengendara itu sendiri, padahal bisa berakibat fatal bagi orang lain.

"Kalau tidak menyalakan lampu saat malam hari itu masuk pelanggaran. Untuk spesifikasi kendaraan bermotor itu keluar dari pabrik, diciptakan sesuai dengan aturan, jadi kalau sudah diganti berarti masuk ranah pelanggaran juga. Ada tuh sekarang anak muda, lampu rem bukan lagi normlanya merah, diganti yang kedap kedip, itu bisa menyilaukan pengendara di belakang dan bisa saja mengakibatkan kecelakaan kan," jelas Achmad.

Kasat lantas menegaskan pihaknya rutin melaksanakan patroli malam, selain menjaga stabilitas kamtibmas, juga agar bisa mencegah terjadinya laka lantas dengan memberikan edukasi kepada pengendara yang melanggar. Selain itu personil Satlantas juga sering mendatangi pangkalan-pangkalan ojek, berdiskusi dan memberikan pemahaman pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara pada para ojek tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....