Pencanangan SE2026 Kota Tual

  • 16 Jun 2026 19:55 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6.

Kegiatan SE2026 ini merupakan sensus ekonomi yang ke-5 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tual, Avia Justy Leatemia. mengatakan tujuan utama dari SE2026 adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar dari seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Tual sebagai landasan penyusunan kebijakan, perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat diraih oleh BPS sendirian. Sinergitas, kolaborasi, dan dukungan dari Bapak Walikota, rekan-rekan Forkopimda, jajaran OPD, hingga ke tingkat Camat dan Lurah sangat kami harapkan untuk mengedukasi masyarakat, menjaga kondusifitas wilayah, serta mengimbau para pelaku usaha agar menerima kedatangan petugas kami dengan baik dan memberikan data yang jujur serta apa adanya.

Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tual yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang berharga ini kami minta kepada kepala daerah agar dapat memberikan arahan, petunjuk, sekaligus secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tual.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....