Pemkot & Kejari Tual Tingkatkan Koordinasi Hukum Melalui Penandatanganan MoU
- 16 Jun 2026 08:23 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual bersama Kejaksaan Negeri Tual menandatangani Nota Kesepahaman sebagai dasar peningkatan koordinasi dan konsultasi hukum. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho dalam sambutannya (13/06/2026), mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan sarana untuk memperkuat hubungan koordinatif antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pemerintah.
"Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, sosial dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Melalui hukum perdata dan tata usaha negara berdasarkan intelegen kejaksaan negeri Tual siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya", kata Widarto.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dapat berkonsultasi mengenai aspek hukum sebelum menjalankan suatu kebijakan atau kegiatan. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko hukum yang dapat menghambat pembangunan.
Widarto menambahkan bahwa kejaksaan berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional dan responsif. Dengan demikian, program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....