Kejaksaan Negeri Tual Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Pemerintah Kota Tual
- 16 Jun 2026 08:23 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam bidang hukum. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho (13/06/2026) dalam sambutannya, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Tual melalui bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menyebutkan bahwa dukungan tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan kejaksaan.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU oleh Pemkot Tual dan Kejaksaan Negeri Tual. Kepala Kejaksaan Negeri Tual Widarto Adi Nugroho menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, sosial dalam menjalankan peraturan perundang-undangan", kata Widarto.
Menurut Widarto, kehadiran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dapat berjalan dengan lebih baik dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai sarana konsultasi sebelum mengambil keputusan strategis. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....