Pendampingan Hukum Diharapkan Cegah Persoalan Hukum di Lingkungan Pemkot Tual

  • 15 Jun 2026 06:52 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Pendampingan hukum menjadi salah satu poin penting dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat dalam sambutannya (13/06/2026), menegaskan bahwa pelaksanaan pendampingan hukum akan membantu pemerintah daerah menghindari berbagai persoalan hukum. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih baik dibandingkan penyelesaian hukum setelah masalah terjadi.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik serta perlindungan terhadap aset dan kepentingan Pemerintah Kota Tual. lebih jauh daripada itu maka pelaksanaan pendampingan ini akan menghindari kita dari persoalan-persoalan hukum yang nantinya akan menjerat orang per orang maupun kelompok kolektivitas dalam pemerintah daerah ini",kata Renuat.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pendampingan hukum juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....