Kejaksaan Siap Dampingi Pemkot Tual dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • 15 Jun 2026 06:53 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, dalam sambutannya (13/06/2026), menyampaikan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Tual sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang diberikan akan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu kehadiran Kejaksaan Negeri Tual, sebagai Jaksa pengacara negara sangat penting dalam memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum pendampingan hukum maupun tindakan hukum lain guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah", kata Renuat.

Pendampingan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan hukum hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Semua itu bertujuan melindungi kepentingan negara dan pemerintah daerah.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini sekaligus meminimalkan risiko terjadinya sengketa hukum di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....