DPD I Partai Golkar Maluku Turunkan Tim Investigasi ke Dobo

  • 06 Jun 2026 16:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Kepulauan Aru, guna menindaklanjuti berbagai persoalan internal partai yang belakangan mencuat, dan dinilai memengaruhi kelancaran pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (3/6/2026), dihadiri Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru, Lufi K. Tunggal, jajaran pengurus dan kader Partai Golkar, serta empat anggota tim investigasi yang ditugaskan DPD I Partai Golkar Maluku. Tim investigasi dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Burhan, didampingi Mario Solisa dan anggota tim lainnya.

Pertemuan diawali dengan sambutan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru, Lufi K. Tunggal. Selanjutnya, tim investigasi melakukan dialog dan pengumpulan keterangan dari pengurus serta kader partai guna mengetahui secara langsung akar persoalan yang terjadi.

Dalam keterangannya, Lufi K. Tunggal menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan kepada DPD I terkait laporan yang disampaikan oleh Jafar Hamu bersama sejumlah kader lainnya mengenai status lahan yang disebut sebagai aset Partai Golkar. Menurut Lufi, lahan tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada Bambang Anakoda dan bukan diperjualbelikan. Ia mengaku tidak pernah menerima dokumen resmi terkait status hukum aset tersebut, sehingga tidak mengetahui secara detail lokasi maupun administrasi kepemilikannya.

"Saya hanya mengetahui bahwa itu merupakan aset Partai Golkar. Saya tidak pernah menerima satu pun dokumen resmi terkait aset tersebut. Yang saya dengar, lahan itu dipinjamkan untuk digunakan sementara, bukan dijual," ujarnya.

Pernyataan tersebut sempat mendapat tanggapan dari Jafar Hamu, terutama terkait penyebutan kondisi lahan yang disebut sebagai "hutan rimba". Untuk menghindari perdebatan yang berkepanjangan, Ketua Tim Investigasi kemudian memisahkan sesi penyampaian keterangan antara pelapor dan pihak yang dilaporkan agar proses investigasi tetap berjalan kondusif.

Dalam forum yang sama, Jemi Siarukin menjelaskan bahwa lahan yang kini menjadi perdebatan merupakan aset Partai Golkar yang diperoleh sebagai hasil tukar guling dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru pada masa awal pembentukan kabupaten tersebut.

Ia mengatakan, lahan yang sebelumnya ditempati kantor partai dialihkan kepada pemerintah daerah, dan sebagai gantinya diberikan lahan yang saat ini menjadi aset Partai Golkar. Menurutnya, dokumen pelepasan lahan tersebut masih tersimpan dan dapat dibuktikan.

Jemi juga menjelaskan bahwa pada sekitar tahun 2015–2016 terdapat sejumlah pihak yang berminat memanfaatkan lahan tersebut, termasuk kader Partai Golkar saat itu. Namun penggunaan lahan dilakukan berdasarkan kesepakatan pinjam pakai dan bukan dalam bentuk jual beli.

Keterangan serupa disampaikan oleh Fera Kamsi yang menegaskan bahwa lahan tersebut tidak pernah diperjualbelikan. Hal yang sama juga dibenarkan oleh Mia.

Sementara itu, Bambang Anakoda mempertanyakan adanya namanya dalam surat pelaporan yang beredar. Ia mengaku menandatangani dokumen tersebut tanpa membaca secara menyeluruh isi surat yang dimaksud. Bambang juga menegaskan bahwa tidak pernah terjadi transaksi jual beli atas lahan tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan lahan dilakukan semata-mata untuk membersihkan dan mengelola lahan yang saat itu dalam kondisi tidak terawat.

"Saya menjamin bahwa lahan itu tidak dijual. Yang ada hanya pinjam pakai. Karena kondisi lahan saat itu ditumbuhi rumput dan semak yang tinggi, maka saya berpikir lebih baik dimanfaatkan sementara daripada dibiarkan kosong," tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, tim investigasi DPD I Partai Golkar Maluku diharapkan dapat memperoleh informasi yang objektif guna menyusun rekomendasi penyelesaian masalah secara adil dan sesuai mekanisme organisasi. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPD I dalam menjaga soliditas partai sekaligus memastikan pelaksanaan Musda Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Aru dapat berjalan dengan baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....