Bupati Aru Fasilitasi Mediasi Damai Desa Salarem dan Kalar-Kalar

  • 02 Jun 2026 18:02 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel memfasilitasi pertemuan rencana penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar, yang berlangsung di kediaman Bupati pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 19.54 WIT.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru Albert Sihite, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edi Patimin, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru Obed Nego Reimialy, Kabag SDM Polres Kepulauan Aru AKP Penma, S.H., Kapolsek Pulau-Pulau Aru Hengky Nanuru, Kepala Kesbangpol Edi Gaite, Camat Pulau-Pulau Aru Ongky Goulap, Kepala Desa Durjela, Maxs Kobrua, Kepala Desa Wangel, Kepala Desa Batugoyang Agustinus Sogalrey, Ketua RT 02/004 Paulus Boger, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua pihak.

Pertemuan digelar untuk mencari solusi dan langkah penyelesaian atas persoalan yang terjadi antara kedua desa. Dalam suasana penuh kekeluargaan, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan demi tercapainya kesepahaman bersama.

Bupati Timotius Kaidel menegaskan pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia berharap hasil pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan perdamaian serta mempererat hubungan harmonis antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar.

Melalui dialog yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, TNI, dan Polri, diharapkan penyelesaian yang dicapai dapat diterima oleh semua pihak serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Berdasarkan pantauan RRI, kedua belah pihak hadir melalui perwakilan masing-masing. Kepala Desa Batugoyang bersama sejumlah tokoh adat mewakili Desa Kalar-Kalar sebagai pihak pela atau jabu. Sementara Kepala Desa Dorjela dan Kepala Desa Wangel mewakili Desa Salarem sebagai pihak pela atau jabu.

Pertemuan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam mencari jalan keluar terbaik bagi kedua desa. Sebagai tindak lanjut, proses perdamaian direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu di rumah adat Desa Dorjela. Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIT.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....