Kepulauan Aru Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah di FTBIN 2026

  • 26 Mei 2026 15:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, dengan menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian kegiatan Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional 2026, yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Senin (25/5/2026).

Kabupaten Kepulauan Aru bersama 26 pemerintah daerah lainnya menerima penghargaan tersebut, karena dinilai memberikan dukungan dalam pengembangan dan perlindungan bahasa serta sastra daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Thimotius Jamco kepada rri.co.id melalui sambungan WhatsApp.

Dikatakan, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel hadir langsung menerima penghargaan tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya dan warisan bangsa.

“Pelestarian bahasa ibu tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra di wilayah masing-masing, termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.

Terkait revitalisasi Bahasa daerah Aru, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel beberapa waktu lalu berharap, Balai Bahasa Provinsi Maluku tetap terus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru untuk melakukan revitalisasi terhadap bahasa daerah yang berpotensi akan berkurang penuturnya, bahkan pula yang telah hilang termasuk bahasa Manombai.

Dikatakan, FTBI merupakan upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga, merawat, memelihara dan melestarikan bahasa daerah melalui kurikulum merdeka belajar episode ke-17. Selain itu, penguasaan seseorang terhadap bahasa daerah pada saat ini merupakan suatu kebahagiaan, karena telah diakui oleh negara sebagai substansi pengembangan bakat dan minat dalam manajemen talenta nasional.

Penghargaan yang diterima kabupaten Kepulauan Aru, merupakan bukti nyata kecintaan pemerintah dan masyarakat, dalam melestarikan bahasa daerah, sebagai kekayaan budaya bangsa di bumi Jargaria Sarkwarissa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....