Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Polres Aru Berlangsung Khidmat
- 23 Mei 2026 19:19 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Polres Kepulauan Aru melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2026, Rabu (20/5/2026) pukul 08.00 WIT di lapangan apel Polres Kepulauan Aru, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru.
Upacara berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH., S.I.K., MH selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat IPDA Ode Harmono, S.H., dan Komandan Upacara IPDA Gilang Pradana, S.Tr.K.
Peserta upacara terdiri dari satu pleton Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Aru, pleton gabungan staf, Sat Polair, Sat Sabhara, Sat Lantas, serta gabungan Intelkam, Reserse dan Narkoba.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan apel, dilanjutkan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan UUD 1945, hingga amanat Inspektur Upacara.

Kapolres kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, SH., S.I.K., MH Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Aru menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum refleksi sejarah lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kesadaran berbangsa dan perjuangan intelektual bangsa Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari perjuangan mempertahankan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, tema Harkitnas Tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai relevan untuk memperkuat semangat persatuan dan menjaga generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.
Kapolres juga menyoroti sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah tertinggal, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga dinilai serius dalam melindungi generasi muda melalui transformasi digital dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan semangat Kebangkitan Nasional sebagai kekuatan kolektif dalam memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Upacara ditutup dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan “Satu Nusa Satu Bangsa”, pembacaan doa, serta meninggalkan lapangan upacara.
Kegiatan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Polres Kepulauan Aru berlangsung aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 08.40 WIT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....