Doa Penutup Warnai Akhir Sidang Adat Sengketa Petuanan Aru

  • 24 Mei 2026 10:01 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Sidang adat sengketa petuanan antara Desa Basada dari rumpun Atutu dan pihak Kaiwabar resmi diakhiri dengan doa bersama di Aula Ursiwa Urlima Polres Kepulauan Aru, Selasa (19/5/2026). Penutupan sidang berlangsung khidmat dan menjadi simbol harapan akan lahirnya perdamaian melalui penyelesaian adat yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kearifan lokal masyarakat Aru.

Doa penutupan dipimpin oleh Pendeta M. Papasoka yang dalam doanya menegaskan pentingnya penyertaan Tuhan dalam seluruh rangkaian sidang adat yang telah berlangsung sejak 13 hingga 19 Mei 2026. Ia menyampaikan rasa syukur atas proses yang dapat berjalan dengan baik meski diwarnai perbedaan pandangan dan kepentingan dari masing-masing pihak yang bersengketa.

Menurutnya, proses sidang adat menjadi pengingat bahwa masyarakat Aru memiliki warisan nilai luhur yang menempatkan kebersamaan dan kearifan lokal sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik. Ia menilai perbedaan pendapat yang muncul selama persidangan merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan semangat persaudaraan dan penghormatan terhadap adat istiadat leluhur.

Dalam doanya, Pendeta Papasoka juga memohon hikmat dan kebijaksanaan bagi Ketua Majelis Adat Aru, Elisa Darakay, beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Ia berharap setiap keputusan yang nantinya ditetapkan dapat lahir dari hati yang jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi menghadirkan kesejukan serta kedamaian bagi masyarakat.

“Jangan biarkan ada pihak yang merasa direndahkan karena kalah ataupun menjadi angkuh karena menang. Biarlah keputusan ini membuat kami saling mengakui, saling menghormati, dan hidup berdamai satu dengan yang lain,” doa Pendeta Papasoka di hadapan peserta sidang.

Ia juga menegaskan bahwa tanah adat dan petuanan merupakan sumber kehidupan masyarakat yang seharusnya dijaga bersama, bukan dijadikan alasan untuk saling mengklaim, bertikai, ataupun bermusuhan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat menjaga dan memelihara kearifan lokal agar generasi mendatang tidak lagi mewarisi konflik dan perpecahan.

Pendeta Papasoka berharap peristiwa sidang adat tersebut menjadi sejarah penting bagi masyarakat Kepulauan Aru sebagai titik awal terciptanya persatuan dan perdamaian. Doa bersama itu sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian sidang adat sengketa petuanan yang berlangsung aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....