Polres Malra Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan LPP RRI Tual.
- 20 Mei 2026 09:06 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Perjanjian kerjasama antar instansi dilakukan guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini ditegaskan kepala LPP RRI Tual Yakobus Resubun, S.Sos saat menandatangani perjanjian kerjasama di polres Malra, Rabu (20/05/2026).
Dikatakan, Polres Maluku Tenggara dan LPP RRI Tual, adalah dua instansi milik negara, yang masing-masing menjalankan tugas dan fungsinya, Polres Maluku Tenggara dari sisi teknis penegakan hukum dan LPP RRI Tual dari segi penyebaran informasi kepada publik.
"Kapolres dengan jajaran dari sisi penegakan hukum, kami dari LPP RRI dengan tugas penyebaran informasi kepada masyarakat, kita saling bantu," jelas Resubun.
Sementara itu menurut Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.I.K, hal ini dinilai sebagai kolaborasi yang patut dimaksimalkan, demi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, melihat banyak kasus yang terjadi di Maluku Tenggara selalu melibatkan para remaja, maka pentingnya penyebaran informasi secara masif dan kontinyu.
"Masalah yang banyak terjadi ini kan melibatkan para pemuda, lewat siaran RRI dengan semua kanalnya, kita harapkan para generasi muda ini bisa di edukasi," ungkap Kapolres.
Perjanjian kerjasama antar Polres Maluku Tenggara dan LPP RRI Tual, ditunjukkan untuk memberikan ruang informasi seluas-luasnya kepada kepolisian, serta menjadi wadah edukasi kepada masyarakat, terkait penegakan hukum, penanganan dan sanksi sebagai konsekuensi dari suatu perbuatan melanggar hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....