Hak Beribadah Warga Binaan Dijamin Negara

  • 15 Mei 2026 19:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Hak menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing warga binaan dijamin negara oleh sebab itu Lapas kelas IIB Tual bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, agar para penyuluh agama bisa datang dan memberikan pelayanan rohani kepada warga binaan. Selain itu para majelis dari Gereja Protestan Maluku, Pastor dari Gereja Katolik dan ustad dari beberapa masjid juga dilibatkan untuk memimpin ibadah mingguan, hari besar keagamaan serta salat Jum'at.

Kalapas Tual, Nurchalis Nur mengatakan dengan pengaturan yang sudah dilakukan para warga binaan bisa menjalankan ibadah dengan baik dan khusyuk. Tentunya dengan begitu pihaknya menjamin keamanan semua pihak yang terlibat.

"Ada tiap hari Jumat dan Selasa itu siraman rohani, hari Minggu juga ada ibadah eokumene yang dipimpin dari majelis gereja protestan maluku dan juga dari pastor dari gereja katolik. Para penyuluh agama dari Kementerian agama juga kami libatkan untuk memberikan siraman rohani kepada warga binaan dari tiga golongan agama ini, jadi mereka secara rutin mendapatkan pandangan-pandangan serta ilmu agama," jelas Nurchalis.

Kalapas berharap dengan siraman rohani yang rutin dan konsisten ini bisa membantu memperkuat iman dan ketakwaan warga binaan, membantu mereka memperbaiki hidup ke depan dan merubah sikap yang sebelumnya membawa mereka menjalani hukuman, menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat nantinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....