Restorative Justice Jadi Pilihan Utama Penanganan Masalah di Polres Tual
- 15 Mei 2026 19:14 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Polres Tual mengutamakan restorative justice (RJ) sebagai upaya penanganan masalah dari laporan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro.
Dikatakan keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang berfokus pada pemulihan kerugian korban, dan pertanggungjawaban pelaku. Pendekatan ini mengutamakan dialog mediasi dan kesepakatan bersama antar pelaku korban serta masyarakat. Kapolres menegaskan ini bukan sekedar memberikan hukuman penjara atau pembalasan, tetapi lebih kepada upaya perdamaian.
Hingga saat ini banyak laporan polisi yang dicabut karena dapat diselesaikan dengan cara restorative justice tersebut. Kapolres berharap jika terjadi masalah warga dapat melapor pada pihak kepolisian, jangan terprovokasi dan main hakim sendiri, karena pada akhirnya diri sendiri yang akan merasakan dampak negatifnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....