Pemkot Tual Siapkan Sanksi Bagi Pedagang yang Melanggar Aturan

  • 06 Mei 2026 16:10 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan di pasar melalui kegiatan sidak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian sanksi bagi pedagang yang melanggar.

Kabag Ekonomi Pemkot Tual, Irwan Tamnge kepada rri.co.id (06/05)2026), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin di pasar.

"Pulang dari sini kita tim TPD Kota Tual kita akan melalukan evaluasi terhadap kegiatan sidak hari ini. Ketika ada itu ada pedagang yang melanggar maka kita akan melakukan tindakan terhadap pedagang tersebut", kata Tamnge.

Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa penetapan harga yang tidak wajar maupun praktik lain yang merugikan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan adanya keadilan bagi seluruh konsumen.

Dengan adanya sanksi, diharapkan pedagang dapat lebih tertib dalam menjalankan usahanya. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat.

Pemkot Tual berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....