Penerangan Jalan Minim, Warga Langgur Soroti Keamanan

  • 03 Feb 2026 14:25 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID. Langgur - Keluhan soal minimnya penerangan jalan kembali muncul di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya di ruas Jalan Setia arah Kolser, kawasan Stadion Maren, hingga jalur pemukiman Pemda. Kondisi lampu jalan yang mati bahkan kehilangan aki sangat membahayakan pengguna jalan dan memicu rasa tidak aman di malam hari, Selasa (3/1/2026).

Keluhan tersebut disampaikan seorang warga bernama Yos melalui program Halo RRI, Senin pagi, 2 Februari 2026. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera memfungsikan kembali lampu jalan agar akses publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain meminta perbaikan, Yos juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum. Menurutnya, jika lampu jalan kembali terpasang, maka kepolisian dan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif untuk mencegah pencurian dan perusakan.

“Lampu jalan ini penting sekali untuk keselamatan, jadi kalau sudah dipasang kembali harus dijaga bersama supaya tidak hilang lagi,” ujar Yos.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara, Herling Priartha, saat dihubungi tim rri.co.id melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melayani kebutuhan penerangan jalan. Namun, keterbatasan anggaran daerah saat ini menjadi kendala utama dalam pemenuhan seluruh kebutuhan fasilitas penerangan umum.

Herling mengakui keluhan serupa kerap diterima dari berbagai wilayah, tetapi kemampuan fiskal daerah belum memungkinkan penanganan secara menyeluruh. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya terus mengusulkan anggaran dan berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan yang ada.

“Kami siap melayani semua kebutuhan penerangan, tetapi kondisi keuangan daerah memang sedang terbatas dan anggaran yang kami terima seadanya,” kata Herling.

Sementara itu, Wakapolres Maluku Tenggara, Kompol Jufri Djawa, menjelaskan hingga kini belum ada laporan resmi terkait pencurian lampu jalan di wilayah tersebut. Meski isu itu sering terdengar di masyarakat, kepolisian belum bisa melakukan penindakan tanpa adanya laporan formal.

Ia menegaskan pencurian fasilitas umum tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum jika terbukti. Ke depan, pihak kepolisian akan mengambil langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat ikut menjaga lampu jalan sebagai aset bersama.

“Untuk himbauan kepada masyarakat, nanti akan kami komunikasikan melalui Humas dan Bhabinkamtibmas agar lampu jalan yang sudah terpasang bisa dijaga bersama,” ujar Jufri Djawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....