PPN Tual Maklumat Pelayanan Terkait Keterbukaan Informasi Publik

  • 28 Jan 2026 16:05 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Disaksikan oleh seluruh pegawai PPN Tual, dilakukan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan Kepala Pelabuhan Perikanan Tual, Recky Pangemanan dan Para  Ketua Tim Kerja (Katimja) , dan Tim PPID PPN Tual, di Kantor PPN Tual, Rabu (28/1/2026).

Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual berkomitmen tinggi terhadap transparansi informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, terbukti dengan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi pada Juni 2025.

Pelayanan informasi dilakukan secara berkala (harian hingga tahunan) untuk memastikan aksesibilitas regulasi dan data bagi masyarakat, didukung sarana PPID. 

Komitmen Resmi terhadap  Keterbukaan Informasi Publik ,  Informasi publik diperbarui secara berkala, mencakup harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.

Serta Kinerja Pelayanan menunjukkan efektivitas layanan informasi, disertai dasar hukum Pelaksanaan pelayanan informasi mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....