Bupati Aru Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN Daerah
- 20 Jan 2026 15:11 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengatakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sangat mempengaruhi keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan saat ditemui di Mako Polres Kepulauan Aru baru-baru ini.
Ia menjelaskan pemerintah daerah memberlakukan pengaturan waktu masuk kantor bagi PNS dan PPPK. Dalam skema tersebut, pegawai bekerja dua hari dari mana saja dan tiga hari berkantor guna menekan biaya operasional.
Menurut Kaidel, kebijakan ini mulai diterapkan pada bulan Januari 2026, dengan jadwal yang masih disesuaikan. Opsi hari kerja fleksibel bisa jatuh pada Senin dan Jumat atau kombinasi hari lain sesuai kebutuhan daerah.
“Dengan efisiensi ini, kita pemerintah daerah memberlakukan WFH (Work From Home), artinya, pegawai itu dua hari bekerja dari mana saja, di rumah dan di tempat mana saja bekerja, tiga harinya berkantor, untuk mengurangi biaya operasional dari kantor itu sendiri”, kata Bupati Kaidel.
Bupati menegaskan, aturan ini memiliki dasar yang jelas karena juga diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Kabupaten Kepulauan Aru saat ini mengalami kelebihan pegawai lebih dari 2.100 orang ditambah keterbatasan anggaran.
Ia menilai banyak ruang kerja di kantor sudah tidak lagi mencukupi untuk menampung pegawai. Daripada pegawai datang tanpa tempat duduk dan tanpa program kegiatan, bekerja dari rumah dinilai lebih efektif dan inovatif.

“BKN juga mengatur tentang itu, dan sekaran di pemerintah daerah juga menerapkan, mengingat bahwa kita di Aru hari ini, kelebihan ASN baik PNS maupun PPPK sebanyak 2100 orang, itu ruangan kerja di kantor-kantor itu tidak memenuhi lagi. Daripada orang datang di kantor, tidak ada tempat dan tidak tahu kinerja ditambah efisiensi, lebih dia di rumah dan bisa berdayaguna, dan ini sebuah inovasi juga”, kata Bupati Kaidel pula.
Dalam pelaksanaannya, pegawai tetap dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing dari lokasi manapun. Bahkan, mereka diharapkan bisa membantu pengawasan dan pelayanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kaidel menambahkan, kebijakan ini juga menghemat biaya transportasi pegawai tanpa mengurangi produktivitas kerja. Namun, tenaga pendidik seperti guru serta pelayanan penting seperti Dinas Pendidikan dan Dukcapil tetap bekerja seperti biasa.
Informasi yang dihimpun rri.co.id menyebutkan kebijakan tersebut disampaikan Bupati Timotius Kaidel saat apel pagi bersama PNS dan PPPK. Apel tersebut berlangsung pada Senin, 11 Januari 2026, di Kabupaten Kepulauan Aru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....