Maklumat Larangan Pesta Dikeluarkan Wali Kota Tual
- 25 Agt 2025 15:30 WIB
- Tual
KBRN, Tual : Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat mengeluarkan maklumat larangan hiburan malam atau pesta, Senin (25/8/2025).
Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat mengeluarkan maklumat larangan hiburan malam atau pesta per 25 Agustus 2025, di Wilayah Kota Tual sebagai upaya deteksi dini menjaga stabilitas keamanan yang kondusif.
Maklumat nomor 338 / 1272 itu bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta upaya menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban di wilayah Kota Tual.
“Walikota Tual menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kota Tual, dilarang melaksanakan hiburan malam atau pesta,” demikian bunyi poin pertama.
Isi Poin kedua Maklumat, yakni Wali Kota menegaskan, apabila masih ditemukan kegiatan-kegiatan hiburan malam atau pesta tanpa memiliki izin dari Pemerintah daerah dan kepolisian Resor Kota Tual, maka siap menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di poin terakhir, ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Maklumat ini menjadi perhatian seluruh elemen Masyarakat di Kota Tual, untuk mewujudkan Kota Tual yang aman, damai dan Kondusif, yang membutuhkan perhatian seluruh staekholder di Bumi Maren, demi Kebaika bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....