Stok BBM Bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Aru Aman selama Ramadhan 1447 Hijriah
- 26 Feb 2026 17:36 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Aru dipastikan aman dalam bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Pengelola SPBU setempat, Syahril Rasid memastikan stok BBM jenis Pertalite dan Pertamax tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.
Kepada RRI di ruang kerjanya Kamis (25/02/2026), Syahril menjelaskan, selama Ramadhan pihaknya menyiapkan sedikitnya 4 ton BBM per hari, sebagai stok minimal. Setiap hari dilakukan pemesanan tambahan sekitar 5 ton, untuk memastikan ketersediaan tetap stabil dan memiliki cadangan satu hari ke depan.
“Katong di sini biasanya minimal stok itu, paling sedikit setelah tutup, minimal 4 ton, jadi masih ada back up untuk 1 hari ke depannya. Biasanya rutin katong 1 hari 5 ton. Jadi kalau stok yang ada misalkan Pertamax misalkan tersisa 3 ton, biasanya katong stor 5, katong tambah, biar ada back up untuk 1 hari ke depan”, kata Syahril.
Ia mengaku, saat ini SPBU hanya melayani 2 jenis BBM, yakni Pertalite dan Pertamax, karena masih dalam proses pengadaan mesin digitalisasi yang baru. Menurutnya, mesin lama kerap mengalami kerusakan, sehingga diperlukan penggantian dengan mesin baru, yang harganya cukup tinggi termasuk biaya pemasangan.
Dari sisi operasional, jam pelayanan yang sebelumnya hingga pukul 12 malam, sesuai instruksi pemerintah daerah, namun selama Ramadhan, waktu pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berpuasa, sehingga SPBU baru menutup pelayanannya beberapa menit setelah waktu normal. Terkait harga, Pertalite tetap dijual Rp. 10.000,- per liter dan Pertamax Rp. 12.100,- per liter sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau harga, Pertalite itu Rp. 10.000,-, Pertamax Rp. 12.100,- Dexlite itu Rp. 13.550,-. Ketahanan stok katong sudah siap, lalu intruksi Pak Bupati jam 12, tetapi karena bulan puasa jadi katong kasih mundur sedikit, karena anak-anak yang mau sahur bisa terlayani”, kata Syahril pula.
Terkait kendala di lapangan, Syahril berharap adanya kebijakan tertulis dari pihak berwenang, seperti pemerintah daerah maupun kepolisian, agar penyaluran dalam kondisi darurat memiliki dasar hukum yang jelas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bertanya langsung kepada pengelola, apabila terdapat hal yang kurang dipahami, karena seluruh pelayanan BBM dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....