Hasil Audiensi para Korlap bersama Kapolres Kepulauan Aru
- 12 Jun 2026 16:07 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Sebelum perhelatan Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, para koordinator lapangan (Korlap) pendukung tim peserta Piala Dunia diwajibkan melaporkan jumlah pendukung, jumlah peserta nonton bareng (Nobar), serta lokasi titik Nobar.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengendalian dan pengawalan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi kegiatan. Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) pukul 14.30 WIT di Polres Kepulauan Aru.
Informasi yang dihimpun RRI dari Kabag SDM Polres Kepulauan Aru, AKP Penma, S.H., melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa Polres Kepulauan Aru mendukung penuh pelaksanaan Pawai Damai yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan dimulai dari depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, mengelilingi kawasan Kota Dobo, dan kembali ke Kantor Bupati.
Kegiatan Pawai Damai diawali dengan Deklarasi Damai oleh masing-masing Korlap yang diketahui oleh Kapolres Kepulauan Aru dan Bupati Kepulauan Aru melalui penandatanganan baliho atau spanduk dukungan yang telah disiapkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin tokoh agama dari tiga golongan, dan diakhiri dengan pelepasan peserta pawai oleh Bupati dan Kapolres Kepulauan Aru.
Polres juga mengimbau seluruh Korlap untuk mengantisipasi dan mencegah konsumsi Minuman Keras (Miras) selama pelaksanaan Pawai Damai maupun kegiatan Nobar. Apabila ditemukan peserta yang mengonsumsi Miras, agar segera didokumentasikan dan dilaporkan melalui group WhatsApp guna memudahkan pemantauan dan pengawasan oleh pihak kepolisian.
Selama pelaksanaan Pawai Damai dan kegiatan Nobar, Polres Kepulauan Aru melakukan pengawalan sesuai dengan titik-titik Nobar yang telah dilaporkan sebelumnya.
Selain itu, setiap Korlap bertanggung jawab menjaga para pendukungnya agar tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan yang dapat berkembang menjadi sentimen suku, kampung, atau kelompok tertentu yang berpotensi memicu konflik sosial.
Apabila di sekitar lokasi Nobar terdapat kegiatan keagamaan, kegiatan sosial, maupun suasana kedukaan, maka titik nobar diwajibkan dipindahkan ke lokasi lain. Perpindahan tersebut harus terlebih dahulu dilaporkan kepada pihak Polres agar pengamanan dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pawai atau konvoi pendukung negara peserta Piala Dunia harus disesuaikan dengan kondisi keamanan setempat dan wajib dilaporkan terlebih dahulu melalui grup WhatsApp yang telah dibentuk. Teknis pelaksanaan pawai juga harus disampaikan sebelum kegiatan berlangsung.
Setiap Korlap diwajibkan menjaga keamanan dan ketertiban para pendukungnya serta bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan dan teknis kegiatan yang berkaitan dengan Nobar Piala Dunia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok pendukung atau fans negara peserta Piala Dunia tidak hanya aktif selama berlangsungnya turnamen, tetapi juga dapat berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Aru setelah ajang Piala Dunia berakhir.(BK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....