LP2B Capai 87,63 Persen, Lampaui Target Pemerintah

  • 29 Sep 2026 13:48 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen. Capaian tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen, ini melampaui target 87 persen sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen pada 2029, dengan target bertahap 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, dan 84 persen pada 2028.

Meski telah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan perlindungan LP2B masih perlu diperkuat. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang juga menjadi bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan.

“Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....