Wamen ATR/BPN Kooperatif Hadapi Hukum, Layanan Publik Tetap Normal.

  • 29 Sep 2026 13:49 WIB
  •  Langgur

rri.co.id_Langgur : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menanggapi pertanyaan awak media seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, baru baru ini.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy.

Terkait dengan materi dugaan kasus maupun rincian kejadian, Wamen Ossy menegaskan bahwa kementeriannya memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penyampaian informasi resmi kepada pihak berwenang.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” jelasnya.

Di tengah bergulirnya isu hukum tersebut, Wamen Ossy memastikan bahwa operasional kementerian dan penyelenggaraan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Pihak pimpinan terus berkoordinasi guna menjaga integritas organisasi sekaligus memantau kondisi di lapangan.

Guna memastikan kualitas pelayanan tidak menurun, pimpinan Kementerian ATR/BPN telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit kerja daerah, seperti Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kantah Kota Tangerang.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang, [layanan] masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Wamen Ossy menutup keterangannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....