Gandeng Al Washliyah, ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
- 30 Jul 2026 13:27 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset, serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Ketua Umum PB Al Jam'iyatul Washliyah Masyhuril Khamis di sela Muktamar XXIII Al Jam'iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).
"Kami mempermudah sertifikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertifikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak akan bersinergi dalam pendaftaran tanah wakaf dan aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan konflik pertanahan, hingga penguatan koordinasi perlindungan aset. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertifikat.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Namun, baru sekitar 58,76% yang telah mengantongi sertifikat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf tersebut dapat tersertifikasi secara menyeluruh.
"Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, melainkan dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi belum tertib, atau muncul kendala saat terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam'iyatul Washliyah, untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini," jelas Nusron.
Selain percepatan sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosialnya sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas manfaat ekonomi aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukumnya.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Al Jam'iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....