Seorang Guru Tetap Sabar Menunggu pencairan TPG
- 26 Apr 2026 05:29 WIB
- Tual
Poin Utama
- memahami keresahan guru saat menunggu waktu pencairan TPG yang sering kali terlambat
RRI.CO.ID, Langgur - Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat, Indonesia Kuat” dengan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Dalam program sertifikasi guru, hal yang paling dasar yang harus dipahami adalah setiap guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi, tetapi tetap ada persyaratan administrasi demi akurasi dan juga sebagai bentuk prinsip akuntabel. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini, pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Dari yang sebelumnya setiap tiga bulan, mulai tahun 2026 disalurkan per bulan.
Mekanisme pembayaran TPG dirancang secara lebih cepat dan transparan. Saat ini pemerintah juga sudah menerapkan sistem transfer langsung ke rekening setiap guru tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Hal ini sesungguhnya salah satu bentuk sepenuh hati dalam rangka menyejahterakan guru.
Langkah sepenuh hati pemerintah tertuang dalam regulasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi acuan utama teknis penyaluran TPG, tunjangan khusus guru (TKG), dan dana tambahan penghasilan guru ASN daerah langsung ke rekening guru.
Mengingat kebijakan sebelumnya, sejak 2010 hingga 2024, penyaluran tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan ke rekening pemerintah daerah melalui rekening kas umum daerah (RKUD), baru ditransfer ke rekening guru. Mekanisme ini melibatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah yang butuh waktu juga.
Meskipun dengan adanya regulasi yang sudah jelas, namun hingga memasuki triwulan ke-2 tahun 2026 belum ada tanda pencairan triwulan 1 sehingga menimbulkan kekhawatiran para guru yang menerima manfaat.
Disisi lain, dari sekian banyak guru yang merasa resah atas keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ), namun seorang guru mata pelajaran pendidikan agama islam pada SMPN 1 Saumlaki, Arsyad S.Pd.I tetap sabar menunggu hingga pada waktu realisasi pencairan tiba.
Saat dikonfirmasi sabtu (25/4/2026, ia mengaku tidak terlalu resah apalagi takut untuk tidak mendapatkan TPG tersebut sebab itu sudah menjadi hak mutlak bagi para guru yang sudah dinyatakan lulus sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku, salah satunya Data Dapodik sudah diperbarui dan sudah valid.
“Saya tetap sabar menunggu hingga pada waktu realisasi pencairan, saya juga tidak khawatir, pasti kami dapat karena itu sudah menjadi hak mutlak untuk kami yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi guru.” Ungkap Arsyad
Arsyad semakin yakin dengan himbauan pemerintah untuk memahami keresahan guru saat menunggu waktu pencairan TPG yang sering kali terlambat. Transformasi mekanisme transfer ke rekening guru langsung dirancang demi meningkatkan kesejahteraan guru.
Pemerintah melalui mekanisme resmi menegaskan bahwa selama para guru memenuhi syarat sebagai penerima TPG, maka hak tersebut tetap aman.Artinya, meskipun belum cair di bulan berjalan, dana itu tidak akan hilang. Sistemnya adalah rapelan, jadi akan dibayarkan di periode berikutnya setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap. Ini penting dipahami supaya tidak muncul kekhawatiran berlebihan, apalagi sampai termakan isu yang belum tentu benar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....