Nusron Serahkan Sertipikat ke Ahli Waris Pondok Pesantren Dalwa
- 18 Mar 2025 20:07 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Selasa (18/3/2025).
Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.
"Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin," ujar Al Habib Segaf Baharun.
Nusron menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. "Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama," tambah Al Habib Segaf Baharun.
Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
"Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya," ucapnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.
Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertifikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebuireng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....