Sadarlah Jiwanya, Sadarlah Budinya untuk Indonesia Raya

  • 08 Mar 2025 08:13 WIB
  •  Tual

KBRN, Tual: Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, yang menetapkan tanggal 9 maret sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan ini bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman sebagai penghormatan kepada komponis besar Indonesia, pencipta lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya.

Karya besarnya ini merupakan simbol persatuan dan mengingatkan kita bahwa musik dapat menjadi kekuatan yang membangun jiwa dan raga bangsa. Sejarah penetapan Hari Musik Nasional bermula dari dorongan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.

Hal ini tentu tidak terlepas dari bagaimana musik nasional telah mampu menggugah semangat kemerdekaan rakyat Indonesia.

Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah. Lewat Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai musik Indonesia.

Dikutip dari mili.id, Gelora musik Indonesia kembali mengalun di Kota Surabaya. Perayaan Hari Musik Nasional 2025 bertema Sadarlah Jiwanya, Sadarlah Budinya untuk Indonesia Raya akan berlangsung selama dua hari, jumat dan sabtu ( 8–9 Maret 2025 ).

Komunitas Jatiswara, sebagai penyelenggara utama, menghadirkan rangkaian acara yang menonjolkan semangat kebersamaan dalam memperingati musik Indonesia.

Acara yang digelar di Komplek Taman Budaya Jawa Timur dan Makam Pahlawan Nasional WR Supratman ini menyuguhkan berbagai kegiatan, mulai dari Konser Indonesia Mendoa, Parade Indonesia Bermusik 24 Jam, Diskusi Musik Membangun Bangsa, hingga Ziarah Musik Indonesia Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....