Empat Triliun Lebih Disepakati DPR Terhadap Pagu Kementrian ATR/BPN

  • 17 Feb 2025 10:58 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi disepakati oleh Komisi II DPR RI sebesar Rp. 4.442.981.052.000, Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

“Kami jelaskan bahwa pagu kita sebelum ada efisiensi adalah Rp6.454.781.052.000. Kita mendapatkan efisiensi sebanyak Rp2.011.800.000.000 atau equivalent 31,17 persen, dari sisa dana yang masih ada adalah Rp4.442.981.052.000,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi untuk memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program prioritas yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Langkah efisiensi ini juga dilakukan dalam rangka refocusing anggaran.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran, dengan harapan agar perubahan dalam manajemen penganggaran di kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara.

"Saya kira kita patut mengapresiasi pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran dan mau tidak mau harus membuat manajemen penganggaran di kementerian lembaga masing-masing berubah. Efisiensi anggaran ini memang memerlukan kreativitas bersama untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata Rifqinizamy Karsayuda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....