Kemenhut Mencapai Dipa Tiga Trilyun Dalam Program 2025
- 17 Feb 2025 10:36 WIB
- Tual
KBRN. Langgur: Menteri Kehutanan Raja Antoni, dan Wamen Kehutanan Sulaiman umar Siddiq beserta jajaran Eselon I lingkup Kementerian Kehutanan, menghadiri Rapat Kerja Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR.
Menteri Kehutanan melaporkan telah dilakukan efisiensi anggaran sebesar 1,2 trilyun (23,6%), yang semula Rp.5,1 triliun, menjadi Rp.3,9 triliun., dan efisiensi dilakukan dengan Adaptasi cara kerja baru dengan tetap memperhatikan pembangunan sektor kehutanan dan kelestarian hutan, Senin (17/2/2025).
Raja Juli Antoni, mengatakan Pihaknya menargetkan kontribusi produk domestik (PDB) sektor kehutanan terhadap PDB nasional sebesar Rp16,17 triliun pada harga konstan, dengna Nilai ekspor hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta bioprospecting diproyeksikan sebesar Rp261,2 triliun dan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan sebesar Rp6,98 triliun pada 2025.
Di bidang sosial, indikator kinerja luas hutan yang dilepas untuk tanah objek reforma agraria (TORA) diproyeksikan mencapai sebesar 118.400 hektare, luas kawasan hutan yang dikelola rakyat seluas 96.000 hektare, dan nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan sebesar Rp2,2 triliun.
Adapun total anggaran Kementerian Kehutanan untuk tahun 2025 mencapai Rp5,158 triliun dimana akan difokuskan untuk memperkuat produktivitas hutan dan penghiliran hasil hutan.
“Rencana belanja 2025 sebesar Rp5,158 triliun yang dipergunakan untuk memperkuat produktivitas hutan dan penghiliran hasil hutan dengan pemerataan dan untuk pemerataan pembangunan wilayah,” katanya.
Anggaran Kementerian Kehutanan 2025 terbagi dalam tiga program utama yakni dukungan manajemen dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,38 triliun untuk memperkuat pengelolaan dan koordinasi sektoral. Kemudian, pengelolaan hutan berkelanjutan
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Kementerian Pertanian, KKP, Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....