Diskon Tarif Dasar Listrik Tidak Diperpanjang PLN

  • 26 Jan 2025 21:36 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak akan diperpanjang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan insentif tersebut tetap hanya berlaku selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, Minggu (26/1/2025).

"Enggak diperpanjang, dua bulan saja, Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, mereka akan mendapatkan diskon secara langsung saat membeli token Listrik " kata Bahlil.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif ini akan tecermin dalam tagihan pemakaian listrik bulan Januari yang akan dibayarkan pada Februari 2025, serta pemakaian listrik bulan Februari yang akan dibayarkan pada Maret 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, mereka akan mendapatkan diskon secara langsung saat membeli token Listrik, dan pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga token yang biasanya mereka beli, meskipun jumlah kWh yang diterima tetap sama

Program pemberian diskon sebesar 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA berlaku dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, Pemerintah menegaskan, program tersebut tidak akan diperpanjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....