KPU Maluku Tenggara Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati
- 23 Sep 2024 13:05 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029 yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang. Hal ini berdasarkan Rapat Pleno tertutup yang digelar KPU Malra, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat dalam konferensi pers mengatakan sesuai Amanat Pasal 120 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) yang telah memenuhi syarat.
Menurut Oat, penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 berdasarkan Pengumuman KPU Nomor : 09/PL.02.3-PU/8102/2024, dan Berita Acara Nomor: 106 /PL.02.3-BA/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Nomor: 25 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.
Maka KPU Kabupaten Maluku Tenggara Menetapkan :
1. Pasangan Calon atas nama Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera (KPS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
2. Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen dan Willibrordus Lefteuw yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partal Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
3. Pasangan Calon atas nama Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partal Kebangkitan Nusantara (PKN), Partal Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.
Konferensi pers ini dihadiri oleh tiga komisoner Roy Melkior Renel (Ketua Divisi Hukum), Sujono (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM), dan Trikoliwa Notabun (Ketua Kadiv Teknis). Adapun hasil pleno tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten Maluku Tenggara untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....