DJP Coretax, Pangkas Biaya Kepatuhan Pajak
- 05 Okt 2026 13:49 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax. Kehadiran pembaruan sistem DJP Online ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi para wajib pajak, terutama dalam memangkas biaya kepatuhan (compliance cost) secara signifikan.
Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan terpisah ke dalam satu platform yang andal dan efisien.
Efisiensi Waktu dan Operasional
Sebelumnya, wajib pajak kerap harus mengakses beberapa aplikasi terpisah untuk mengurus pelaporan, pembayaran, hingga administrasi pajak lainnya. Coretax hadir mengintegrasikan seluruh proses tersebut ke dalam satu portal single sign-on.
Pengintegrasian ini otomatis menekan biaya operasional yang selama ini dikeluarkan wajib pajak, seperti:
Biaya administrasi dan kertas: Digitalisasi penuh meminimalkan pencetakan dokumen fisik.
Waktu penanganan: Proses otomatisasi mempercepat validasi data dan pengisian SPT.
Risiko denda: Fitur notifikasi dan rekapitulasi data yang transparan mengurangi potensi kesalahan pencatatan.
Fitur Deposit Pajak dan Rekonsiliasi Otomatis
Salah satu inovasi penting dalam Coretax adalah fitur Deposit Pajak dan Taxpayer Account Management (TAM). Fitur ini memungkinkan wajib pajak melihat seluruh riwayat transaksi, kewajiban, hingga saldo perpajakan secara real-time.
Dengan adanya transparansi ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran besar untuk konsolidasi data manual atau proses rekonsiliasi yang rumit setiap akhir tahun pajak.
Terintegrasi dan Transparan
Coretax juga dibekali kemampuan interoperabilitas tinggi dengan lembaga keuangan dan instansi pemerintah lainnya. Otomatisasi data ini menutup celah ketidaksesuaian laporan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha—mulai dari skala UMKM hingga korporasi besar.
Melalui efisiensi biaya kepatuhan ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dari masyarakat dapat meningkat pesat demi mendukung penerimaan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....