SD Negeri 38 Hirit Belum Masuk Usulan Revitalisasi, Disdikbud Tual Ungkap Kendala
- 07 Agt 2026 15:58 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, M Zein Nuhuyanan, menjawab keresahan masyarakat Hirit di media sosial terkait kondisi bangunan SD Negeri 38 Hirit yang mengalami kerusakan.
Nuhuyanan kepada rri.co.id (06/08/2026) mengatakan, SD Negeri 38 Hirit belum masuk dalam daftar sekolah yang memperoleh bantuan revitalisasi karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi dalam proses pengusulan. Menurutnya, usulan revitalisasi sekolah berbasis pada data pokok pendidikan atau Dapodik, termasuk data kondisi bangunan dan kebutuhan pembangunan sekolah.
"Untuk SD 38 hirit ini tidak masuk dalam usulan ini atau memperoleh bantuan karena usulan untuk revitalisasi ini basis datanya adalah data pokok pendidikan dapat dimana semua bangunan yang ada maupun yang kebutuhan untuk dibangun itu harus diusulkan melalui Data pokok pendidikan", kata Nuhuyanan.
Ia menjelaskan, dari 31 sekolah yang diusulkan Pemerintah Kota Tual untuk mendapatkan program revitalisasi, SD Negeri 38 Hirit menjadi salah satu sekolah yang belum terakomodasi. Setelah dilakukan pendalaman, pihaknya telah memperoleh data mengenai kondisi sekolah tersebut bahkan sebelum foto maupun video terkait kerusakan bangunan beredar di media sosial.
Menurut Nuhuyanan , salah satu kendala SD Negeri 38 Hirit adalah belum lengkapnya dokumen kepemilikan lahan yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengusulan revitalisasi. Selain itu, dokumen kepemilikan lahan tersebut juga belum diunggah ke dalam data analisis Dapodik sehingga turut memengaruhi proses penilaian.
"31 SD kita usulkan dan yang tidak terangkat itu adalah termasuk salah satunya adalah di SD 38 masalahnya ada di dua aspek ya setelah kami dalami Sebelum sebelum video ini viral atau foto-foto SD ini viral itu kami sudah memperoleh data itu",katanya lagi.
Ia menambahkan, kondisi kerusakan bangunan sekolah juga menjadi bagian dari perhitungan oleh instansi teknis dalam menentukan sekolah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan revitalisasi. Karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi, SD Negeri 38 Hirit akhirnya belum ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi.
Nuhuyanan menegaskan, Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap memperhatikan kondisi SD Negeri 38 Hirit dan akan berupaya mencari solusi terhadap kebutuhan sekolah tersebut. Ia berharap kelengkapan dokumen dan data sekolah dapat segera dipenuhi agar kebutuhan revitalisasi SD Negeri 38 Hirit dapat kembali diusulkan pada kesempatan berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....